Solusi Nyata Masalah Sampah, TPST Berbasis Zonasi Desa Jadi Usulan Achmad Fathoni

BOGORUPDATE.INFO – Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Bogor dari Fraksi PKS, H. Achmad Fathoni, menawarkan solusi fundamental untuk mengatasi karut-marut pengelolaan sampah di Bumi Tegar Beriman. Legislator dari Dapil II ini mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor untuk segera meninggalkan pola lama dan beralih ke sistem Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) berbasis zonasi di tingkat desa.

Menurut Fathoni, ketergantungan pada penambahan armada angkutan di Unit Pelaksana Teknis (UPT) sudah tidak lagi relevan dengan kondisi lapangan yang ada.

“Ketergantungan pada penambahan armada sudah tidak lagi efektif karena keterbatasan kemampuan daerah,” ujar Fathoni pada Selasa (10/02/26). 

Fathoni, menekankan bahwa kunci keberhasilan pengelolaan sampah bukan pada seberapa banyak truk yang dimiliki, melainkan pada pemilahan di sumbernya, yaitu rumah tangga. Ia yakin jika masyarakat teredukasi untuk memilah sampah, beban pengolahan di tingkat lanjut akan berkurang drastis.

Sampah Organik (50%), Selesai di tingkat rumah tangga jika diolah menjadi kompos.
Sampah Non-Organik, Tidak akan menimbulkan bau meski ada keterlambatan pengangkutan, sehingga lebih mudah dikelola.

“Sampah itu paling hemat jika diselesaikan dari sumbernya. Di sinilah peran Pemda untuk memberikan edukasi masif mengenai teknik pemilahan dan pengomposan,” tambahnya.

Belajar dari kunjungan kerja ke Bandung dan Karawang, Fathoni melihat peluang besar bagi Kabupaten Bogor untuk memanfaatkan teknologi Refuse Derived Fuel (RDF), bahan bakar yang dihasilkan dari olahan sampah.
Ia mendorong Pemkab Bogor untuk menjalin kerja sama (MoU) dengan sektor industri, seperti Indocement, untuk menyerap hasil RDF tersebut.

“Bandung dan Karawang sudah punya MoU untuk menyuplai RDF ke Indocement. Seharusnya kita jauh lebih berhak karena lokasinya ada di wilayah kita. Hasil penjualan RDF setidaknya bisa menutupi biaya operasional pengangkutan dan pengolahan,” jelas Fathoni.

Ke depan, Fathoni memimpikan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) tidak lagi sekadar menjadi ‘tukang angkut’ sampah, melainkan bertransformasi menjadi fasilitator dan supervisor dengan pembagian tugas tingkat
Desa, Pengadaan mesin pemilah dan pencacah untuk menghasilkan RDF.
Kabupaten (DLH), Menyediakan Insinerator untuk memusnahkan residu akhir yang tidak bisa diolah.

“Harapan saya, masalah sampah selesai di setiap desa. Kalau setiap desa punya fasilitas TPST, armada DLH bisa dipinjamkan ke desa, sementara dinas fokus memfasilitasi anggaran dan teknologi,” pungkasnya.

Similar Posts

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *