Soroti Instruksi Kemenkes Terkait diberlakukannya KRIS, H. Irvan : Harus Ada Penambahan Anggaran Untuk Pelayanan

Bogorupdate.info – Kementerian Kesehatan telah menetapkan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) dengan 12 kriteria. Kemenkes telah memberikan batas waktu penerapan KRIS hingga 31 desember 2025.

Namun penerapan KRIS ini mendapat sorotan dari Sekretaris Fraksi PKS DPRD Kab. Bogor, H. Irvan Tabrani Baihaqi. Menurutnya, salah satu kriteria utama penerapan KRIS harus ada kamar rawat inap yang memadai.

“ini akan ada kejadian luar biasa, karena kris iniadalah model kamar isi tempat tidurnya harus berjarak 1,5 meter dengan tempat tiudr lain. Sehingga sudah dipastikan kelas 3 dan kelas 2 tidak akan berlaku,”
Katanya saat ditemui media

H. Irvan selaku Anggota Fraksi PKS yang ada di banggar, meminta agar ini menjadi perhatian khusus, harus ada alokasi penambahan anggaran agar bisa menyediakan pelayanan sesuai standar yang diterapkan.

“oleh karena itu kami selaku anggota banggar dari Fraksi PKS mengusulkan penambahan anggaran untuk RSUD Cibinong, supaya dibangunkan kamar baru dalam rangka melayani masyarakat. Insya Allah mudah2an niat ini menjadi perhatian pemerintah Kab. bogor”.
Pungkas H. Irvan

Alasan H. Irvan mengusulkan penambahan anggaran untuk RSUD Cibinong, karena beliau mendapat laporan dari direktur RSUD Cibinong bahwa RSUD tidak bisa menaikkan pendapat di Th 2026 karena dampak dari peraturan kemenkes (KRIS) terbaru.

“setelah kami memahami kondisi tersebut, lalu kami pelajari peraturan kemenkes terbaru, ternyata memang dari 4 RSUD (di kab. bogor) hanya RSUD Cibinong saja yang diminta oleh kemenkes untuk melaksanakan peraturan KRIS ini, dan usulan kami di banggar untuk memberikan tambahan anggaran kepada RSUD, bukan semata-mata untuk kenaikan PAD, tapi bagian dari pelayanan, agar ketika KRIS diterapkan, RSUD Cibinong sudah siap dan tidak ada pasien yang terlantar karena jumlah kapasitas RSUD yang tidak memadai”. Tutup H. Irvan

Di sisi lain, direktur RSUD Cibinong menyatakan bahwa RSUD Cibinong harus benar-benar siap, karena memang RSUD Cibinong telah menjadi percontohan.

“alhamdulillah pihak BPJS dan BPK pun sudah survei ke RSUD Cibinong, karena memang kami telah menjadi percontohan”. Kata dr. yukie (direktur rsud cibinong)

Dokter yukie juga mengkhawatirkan kondisi ini, karena jika KRIS diterapkan, secara otomatis akan ada perubahan jumlah Tempat Tidur pasien.

“dengan peraturan KRIS ini, kita harus menyesuaikan jarak antar ruang pasien. Kami sedang upayakan 420 tempat tidur dan tambahan bed ruang transit di IGD lantai 2 sebanyak 20 bed. Sebelum penerapan KRIS, jumlah bed di RSUD Cibinong ada 508, namun setelah diterapkan maka jadi berkurang 88”. Tutup dokter yukie

Similar Posts

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *